Polisi Gadungan Culik Pemuda, Minta Tebusan Rp10 Juta
Empat polisi gadungan menculik dan memeras pemuda di Cikarang Barat dengan tebusan Rp10 juta. Korban dilepas setelah keluarga transfer uang.

CERITABEKASI.ID, BEKASI – Empat polisi gadungan menculik dan memeras seorang pemuda di Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (1/11/2026) dini hari. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan keempat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Keempat pelaku berinisial M.I.P.C.P. (21), R.H.I. (20), A.F. (21), dan M.A.P. (18). Mereka mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian untuk menculik dan memeras korban.
Korban dituduh terlibat aksi balap liar dan dibawa menggunakan mobil. Korban dipaksa menghubungi keluarga dan teman-temannya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, mengatakan para pelaku meminta uang tebusan dengan alasan agar korban terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan.
“Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarga korban dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan,” ujarnya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menambahkan keluarga korban mentransfer uang tebusan karena khawatir terhadap keselamatan korban.
“Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah menerima uang, para terduga pelaku kemudian melepaskan korban,” katanya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu senjata api mainan.
“Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, serta satu senjata api mainan,” ungkap Aliyani.
Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik Polsek Cikarang Barat masih memeriksa keempat terduga pelaku dan melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Barat masih memeriksa keempat terduga pelaku dan melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***



