Bupati Bekasi Agresif Tertibkan Bangunan Liar Kali CBL
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penertiban bangunan liar di bantaran Kali CBL selesai akhir November 2026. Bupati Bekasi siap turun langsung.

CERITABEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja akan meninjau langsung titik-titik lokasi bangunan liar yang menghambat normalisasi Kali CBL di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026).
Normalisasi kali sepanjang 60 persen itu terhambat bangunan tanpa izin di bantaran sungai.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyebut laju pengerjaan di kawasan Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari, hingga Sukatani masih terhambat maraknya bangunan liar.
“Normalisasi sudah berjalan cukup besar, progres fisiknya di atas 60 persen. Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata,” kata Henri Lincoln.
Untuk mempercepat penertiban, Dinas SDABMBK telah menjalin koordinasi intensif dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Henri menambahkan, masih terdapat sekitar satu kilometer alur sungai yang belum masuk ke dalam penganggaran utama.
Dinas SDABMBK tengah menyusun kajian teknis untuk mengusulkan alokasi dana tambahan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Usulan itu dikoordinasikan dengan Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi dan menunggu hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera menindaklanjuti keberadaan bangunan liar yang menghambat proses normalisasi Kali CBL.
Ia akan meninjau langsung titik-titik lokasi penghambat sebelum menggelar rapat pimpinan bersama dinas terkait.
“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” jelasnya.
Pengerjaan normalisasi dari segmen Sukamahi hingga Muara dilaporkan telah memasuki tahap Provisional Hand Over atau serah terima sementara.
Pemkab Bekasi mematok target penyelesaian seluruh kendala pada akhir November 2026 untuk penanganan ke arah hulu hingga kawasan Cibitung.
“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi terutama saat musim hujan tiba,” pungkasnya. ***



