Kota Bekasi Truk Molen Tabrak Warga, Enam Meninggal
Truk molen menabrak warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya. Rem diduga blong.

CERITABEKASI.ID, BEKASI – Truk molen bernomor polisi B 9548 MV menabrak kerumunan warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.
Kecelakaan terjadi saat truk molen melaju dari arah timur menuju barat dan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Truk oleng ke kiri dan menghantam warga yang sedang menunggu kendaraan umum di halte dekat gerbang kampus BSI.
Korban meninggal terdiri atas lima orang dewasa dan satu anak. Korban luka-luka dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Rawa Panjang.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan pengemudi mengaku tidak bisa mengendalikan kendaraan karena rem tidak berfungsi.
“Pengemudi menerangkan bahwa dirinya sudah tidak bisa mengendalikan kendaraan karena tidak dapat melakukan pengereman,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengungkapkan temuan penting terkait kelayakan truk.
“Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun,” katanya.
Menurut dia, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk klarifikasi. Kemenhub juga akan memberikan pembinaan mengenai kewajiban uji berkala dan penerapan SMK PAU.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, memastikan hak korban terpenuhi. Perusahaan mempercepat verifikasi korban, menjamin biaya perawatan, dan berkoordinasi dengan rumah sakit.
“Jasa Raharja terus memastikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada 1 November kemarin,” ujarnya.
Awaluddin dan Direktur Operasional Ariyandi mengunjungi korban yang dirawat di RS Juwita, Bekasi. Kunjungan itu untuk melihat langsung kondisi korban dan memastikan pelayanan medis berjalan baik.
“Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi korban, sekaligus memastikan pelayanan medis dan proses penjaminan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Senin (2/11/2026). Penyebab kecelakaan masih didalami oleh kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan KNKT. ***



