Polisi Tetapkan Sopir Truk Molen Tersangka, 6 Korban Tewas
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia yang menewaskan enam orang.

CERITABEKASI.ID, BEKASI – Polisi menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (2/11/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu malam dan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan proses hukum berjalan cepat dan teliti.
“Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan,” kata Putu kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Saat kejadian, TM mengemudikan truk molen bernomor polisi B 9548 MV dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang.
Truk diduga mengalami malafungsi rem sehingga oleng ke kiri, menabrak tembok pembatas kampus, lalu menghantam warga di sisi kiri jalan.
Kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang menjadi korban, dengan 6 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka.
Korban tewas adalah Adisa, Siti Habiah, Adisha Raiqa Syafia, Siti Nur Latifah, Muhamad Ferdiansa, dan Soemiyati.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, mengatakan polisi sudah memeriksa empat saksi, termasuk anggota Polri selaku pelapor dan dua orang di lokasi kejadian.
Polisi juga akan mencocokkan temuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dengan keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan Dinas Perhubungan mengenai kelaikan jalan truk.
“Dengan begitu, penyebab kecelakaan dapat dibuktikan secara kuat dan objektif,” ujarnya.
Putu menegaskan, pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan perkara kepada keluarga korban.
“Duka keluarga korban adalah duka kami juga, sehingga setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada mereka. Kepada para pemilik dan pengemudi angkutan barang, kami mengimbau agar kondisi armada selalu dipantau sebelum beroperasi,” pungkasnya. ***



